Kemendikbud Ristek Meluncurkan Penggunaan Ejaan Yang Disempurnakaan V (EYD V)
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) adalah pedoman resmi yang dapat dipergunakan oleh instansi pemerintah dan swasta serta masyarakat dalam penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
EYD pertama kali diterbitkan pada tahun 1972. Kemudian, pada tahun 1987 di depan namanya ditambahkan frasa pedoman umum sehingga menjadi Pedoman Umum EYD Edisi II. Pada tahun 2009 pedoman dimutakhirkan menjadi Pedoman Umum EYD Edisi III. Lalu, pada tahun 2015 pedoman tersebut diubah lagi menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) Edisi IV.
Beberapa waktu lalu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbudristek resmi menerbitkan EYD Edisi V sebagai wujud komitmen dalam memberikan layanan kebahasaan dan kesastraan yang makin berkualitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
EYD Edisi V merupakan bentuk kaidah kebahasaan yang lebih adaptif, responsif, dan akomodatif sehingga pengguna bahasa dapat mengekspresikan pemikiran, ide, dan perasaannya dengan lebih tertib, baik, dan terarah.
Untuk menjamin kemudahan akses dan keleluasaan jangkauan, EYD juga diterbitkan dalam bentuk aplikasi web yang dapat diakses melalui laman https://ejaan.kemdikbud.go.id/
Posting Komentar untuk "Kemendikbud Ristek Meluncurkan Penggunaan Ejaan Yang Disempurnakaan V (EYD V)"