APLIKASI DOKUMEN HASIL EVALUASI KINERJA PEGAWAI PNS
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dokumen Penilaian Kinerja Dalam Usul Penetapan Persetujuan/Pertimbangan Teknis Kenaikan Pangkat PNS (Pegawai Negeri Sipil), dokumen untuk kenaikan pangkat mulai tahun 2024 bukan Dokumen Penilaian Sasaran Kerja Pegawai melainkan Dokumen Hasil Evaluasi Kinerja Tahunan dan Dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai.
Kecuali untuk pengajuan Kenaikan Pangkat tahun 2023 selain harus menyampaikan Dokumen Hasil Evaluasi Kinerja Tahunan dan Dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai, juga tetap harus menyertakan Dokumen Penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP)
Berikut ini isi surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dokumen Penilaian Kinerja Dalam Usul Penetapan Persetujuan/Pertimbangan Teknis Kenaikan Pangkat PNS yakni sebagai berikut
1. Dokumen Penilaian Kinerja Pegawai yang diperlukan sebagai syarat kenaikan pangkat untuk tahun 2023, meliputi
- Dokumen Penilaian Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 Periode Januari - Juni 2021 sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013.
- Dokumen Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai dan Laporan Dokumen Penilaian Kinerja Periode Juli - Desember Tahun 2021 sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021.
- Dokumen Integrasi Hasil Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021 sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2021.
- Dokumen Hasil Evaluasi Kinerja Tahunan dan Dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai Tahun 2022 sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022.
2. Dokumen yang diperlukan sebagai syarat kenaikan pangkat untuk tahun 2024 dan selanjutnya, meliputi dokumen Hasil Evaluasi Kinerja tahunan dan dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai 2 (dua) tahun terakhir sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022. Contoh Untuk kenaikan pangkat Tahun 2024, dokumen yang dilampirkan sebagai syarat, terdiri alas I
- Dokumen Hasil Evaluasi Kinerja Tahunan dan dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai Tahun 2022 sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022.
- Dokumen Hasil Evaluasi Kinerja tahunan dan dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai Tahun 2023 sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022.
3. Dokumen yang diperlukan sebagai syarat kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, kenaikan pangkat luar biasa, dan kenaikan pangkat pengabdian untuk tahun 2024 dan selanjutnya, meliputi dokumen Hasil Evaluasi Kinerja tahunan dan dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai 1 (satu) tahun terakhir sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022,
4. Format dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2 dan angka 3 dapat diunduh melalui tautan http://bit.ly/formatdokumenkinerja
5. Usulan penetapan persetujuan pertimbangan teknis kenaikan pangkat harus memenuhi syarat minimal predikat kinerja "Baik" sesuai pengaturan predikat kinerja dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022.
Untuk Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional (JA/JP) terdapat dua Aplikasi Excel atau Contoh Dokumen Hasil Evaluasi Kinerja Tahunan Dan Dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai PNS, yakni:
- Aplikasi Excel tentang penyusunan SKP plus Dokumen Hasil Evaluasi Kinerja Tahunan dan Dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai model Kuantitatif untuk JA/JP
- Aplikasi Excel tentang penyusunan SKP plus Dokumen Hasil Evaluasi Kinerja Tahunan dan Dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai model Kualitatif untuk JA/JP Pegawai dapat memilih salah satu dari dua model yang digunakan, bisa menggunakan model kuantitatif ataupun model kualitatif (disesuaikan dengan kebutuhan)
Butuh contoh format Dokumen Hasil Evaluasi Kinerja Tahunan Dan Dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai PNS download melalui link http://bit.ly/formatdokumenkinerja
Posting Komentar untuk "APLIKASI DOKUMEN HASIL EVALUASI KINERJA PEGAWAI PNS"