Permendikbud No. 50 Tahun 2022 Tentang Seragam Sekolah Terbaru
1. Pakaian seragam nasional
2. Pakaian seragam pramuka
3. Pakaian adat. Sementara itu sesuai pasal
4. pemerintah daerah (pemda) sesuai dengan kewenangannya dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik di sekolah
Berikut ketentuan seragam sekolah terbaru dari Permendikbud Ristek yang tertuang dalam Pasal 5 Nomor 30 tahun 2022:
1. Model dan warna seragam nasional Jenjang SD dan SD Luar Biasa, atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati. Jenjang SMP dan SMP Luar Biasa atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua. Sementara jenjang SMA atau SMA Luar Biasa, SMK dan SMK Luar Biasa atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu. Pada sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah, orangtua atau wali masing-masing siswa boleh memilih salah satu model pakaian seragam nasional dengan mengacu pada ketentuan model pakaian seragam nasional.
Sekolah yang diselenggarakan masyarakat, sekolah dapat memilih model pakaian seragam nasional yang dikenakan oleh peserta didik dengan mengacu pada ketentuan model pakaian seragam nasional.
Sementara itu sekolah yang berada di Provinsi Aceh, peserta didik yang beragama Islam mengenakan pakaian seragam nasional sesuai kekhususan Aceh. Berdasarkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemerintahan Aceh, dengan tetap mengacu pada ketentuan model pakaian seragam nasional.
2. Model dan warna seragam Pramuka Model dan warna pakaian seragam Pramuka mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
3. Model dan warna seragam khas sekolah Model dan warna seragam khas sekolah ditetapkan sekolah dengan memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan. Sesuai keyakinannya.
4. Model dan warna pakaian adat Sedangkan model dan warna pakaian adat ditetapkan pemerintah daerah dengan memperhatikan hak setiap siswa atau peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan. Jadwal penggunaan seragam sekolah, untuk pakaian seragam nasional dikenakan paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera. Seragam pramuka dan khas sekolah digunakan pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah. Sedangkan untuk penggunaan pakaian adat digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu.
5. Aturan seragam sekolah saat upacara Sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pasal 11 penggunaan pakaian seragam nasional pada hari pelaksanaan upacara bendera harus dilengkapi dengan atribut berupa: Baca juga: 10 Negara dengan Standar Hidup Terbaik di Dunia, Cocok untuk Kuliah Selain itu juga ada atribut yang wajib digunakan para siswa berupa topi pet dan dasi sesuai warna pakaian seragam nasional masing-masing jenjang sekolah. Selain itu seragam juga harus dilengkapi dengan bagian depan topi menggunakan logo Tut Wuri Handayani. Demikian aturan terbaru seragam sekolah lebih lengkapnya bisa dilihat dalam file pdf ini
Untuk download Permendikbud No 50 tahun 2022 tentang seragam sekolah silahkan download di link berikut Permendikbud No. 50 Tahun 2022 Tentang Seragam Sekolah Terbaru
Posting Komentar untuk "Permendikbud No. 50 Tahun 2022 Tentang Seragam Sekolah Terbaru"