Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Standar Pendidikan Guru Terbaru Menurut Permendikbud Ristek No. 56 Tahun 2022


Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan peraturan menteri terbaru yang mengatur standar pendidikan guru yaitu Permendikbudristek No. 56 Tahun 2022. peraturan ini dikeluarkan untuk mengganti Permendikbudristek No. 55 Tahun 2017 dan mulai diberlakukan sejak tanggal 14 November 2022

Dilihat dari permendikbud tersebut, salah satu pertimbangan dikeluarkannya perturan tentang standar pendidikan guru terbaru tersebut adalah  dikarenakan Permendikbudristek No. 55 Tahun 2017 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kebijakan standar pendidikan profesi guru

Dalam Permendikbudristek No. 56 Tahun 2022 diatur tentang standar pendidikan guru, acuan standar program sarjana pendidikan dan standar program pendidikan profesi guru (PPG) dalam menghasilkan guru yang profesional

Beberapa Isi Pokok Permendikbudristek No. 56 Tahun 2022

  1. Pendidikan Guru dilaksanakan melalui Program Sarjana Pendidikan dan Program PPG.

  2. Program PPG diselenggarakan oleh LPTK penyelenggara Program PPG yang ditetapkan oleh Mendikbudristek.

  3. Program PPG diselenggarakan dalam bentuk program studi (prodi), terdiri atas satu atau lebih bidang studi.

  4. Pengelolaan dan penyelenggaraan Program Sarjana Pendidikan dan Program PPG yang pada saat ini sedang berjalan tetap dilaksanakan sampai dengan selesai.

  5. Ruang lingkup Standar Pendidikan Guru mencakup:
    a. Standar Program Sarjana Pendidikan
    b. Standar Program PPG

  6. Standar Pendidikan Guru bertujuan untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan, aspek penyelenggaraan, dan instrumen pengembangan sistem penjaminan mutu internal dan eksternal untuk Program Sarjana Pendidikan dan Program PPG.

  7. Standar Pendidikan Guru berfungsi sebagai acuan bagi Program Sarjana Pendidikan dan Program PPG untuk menghasilkan guru profesional.

  8. Pendidikan Guru bertujuan untuk menghasilkan guru sebagai pendidik profesional yang nasionalis dan memiliki wawasan global sesuai dengan kebutuhan nasional, lokal, dan/atau perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya.

  9. Standar Program Sarjana Pendidikan terdiri atas:
    a. standar pendidikan
    b. standar penelitian
    c. standar pengabdian kepada masyarakat.

  10. Standar Program PPG terdiri atas:
    a. standar pendidikan
    b. standar penelitian
    c. standar pengabdian kepada masyarakat

    lebih lengkapnya bisa dilihat pada dokumen berikut :





    Untuk mengunduh Permendikbudristek No. 56 Tahun 2022 bisa di unduh disini







Posting Komentar untuk "Standar Pendidikan Guru Terbaru Menurut Permendikbud Ristek No. 56 Tahun 2022"